ICW Tolak UU Baru Pengganti UU Bhp
Rabu, 28 April 2010
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak adanya Undang-Undang baru yang akan digunakan sebagai pengganti dari Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

0 komentar:
Posting Komentar