ICW Tolak UU Baru Pengganti UU Bhp

Rabu, 28 April 2010

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak adanya Undang-Undang baru yang akan digunakan sebagai pengganti dari Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP