Kamal Sofyan Masih Menjabat Jampidum Kejagung

Rabu, 28 April 2010

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyatakan Kamal Sofyan Nasution masih tetap menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) meski mendapatkan sanksi ringan terkait penanganan perkara pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan (30).

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP