KPK: Gratifikasi Erat Dengan Dunia Bisnis

Kamis, 29 April 2010

Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir gratifikasi atau pemberian hadiah barang atau uang sangat erat dengan dunia bisnis, sehingga perlu kehati-hatian dalam menerima pemberian karena bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP