KPK: Gratifikasi Erat Dengan Dunia Bisnis
Kamis, 29 April 2010
Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir gratifikasi atau pemberian hadiah barang atau uang sangat erat dengan dunia bisnis, sehingga perlu kehati-hatian dalam menerima pemberian karena bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi.

0 komentar:
Posting Komentar