Lukman Hakim: Tujuan Tim Pengawas Kembalikan Aset
Kamis, 29 April 2010
Solo (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin berpendapat, kerja tim pengawas kasus Bank Century harus sesuai dengan tujuan pembentukannya yakni mengembalikan aset-aset negara.

0 komentar:
Posting Komentar