Lukman Hakim: Tujuan Tim Pengawas Kembalikan Aset

Kamis, 29 April 2010

Solo (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin berpendapat, kerja tim pengawas kasus Bank Century harus sesuai dengan tujuan pembentukannya yakni mengembalikan aset-aset negara.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP