Masuki Era Keterbukaan Informasi Publik
Jumat, 30 April 2010
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Mei 2010, UU Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik akan efektif diberlakukan. UU ini berlaku setelah pemerintah diberikan kesempatan untuk mempersiapkan segala piranti pelaksanaan selama dua tahun ini.

0 komentar:
Posting Komentar