Menkumham Temukan Wanita Buta Dipenjara Karena Ganja

Jumat, 30 April 2010

Medan (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menemukan adanya seorang wanita tuna netra yang menjadi narapidana 15 tahun karena dituduh sebagai pengedar ganja.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP