Nets Lolos dari Daftar Tim Terburuk NBA
Rabu, 28 April 2010
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan, dirinya siap disidang di pengadilan jika banding yang diajukan Kejaksaan Agung atas putusan pra-peradilan Anggodo Widjojo kembali dimenangkan hakim di tingkat kedua. Bibit menyatakan kesiapannya karena merasa tak bersalah seperti yang dituduhkan. Hal itu diungkapkan Bibit menjawab pertanyaan anggota Komisi III, Martin Hutabarat, dalam RDP KPK-Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4/2010) malam.

0 komentar:
Posting Komentar