Polisi Malaysia Perkosa TKW Divonis 14 Tahun

Kamis, 29 April 2010

Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang polisi Malaysia divonis 14 tahun penjara karena terbukti memperkosa dan mengancam seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia pada 21 Oktober 2007.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP