Polri Belum Akan Tangguhkan Penahahan Misbakhun
Kamis, 29 April 2010
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri belum akan memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka "letter of credit" (L/C) Bank Century, Mukhamad Misbakhun.
© Warta Berita Online Indonesia
Atrium by Artikel 2008
Back to TOP
0 komentar:
Posting Komentar