Posisi Komnas HAM dalam UU Harus Dipertegas

Jumat, 30 April 2010

Bila dipertegas, kedudukannya lebih kuat dan setara dengan lembaga negara lain.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP