Pemerintah Bebaskan Biaya IMB Rumah Menengah

Senin, 14 Juni 2010

Liputan6.com, Bekasi: Pemerintah akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah bawah untuk menekan harga rumah serta meningkatkan keterjangkauan daya beli.

Artikel yang Berhubungan



0 komentar:

  © Warta Berita Online Indonesia Atrium by Artikel 2008 info terkini info terkini

Back to TOP